Selasa, 20 Desember 2011

Rahasia Ubun-Ubun

Gambaran otak manusia bagian depan yang disebut Allah dalam Al Qur’an Al Karim dengan kata nashiyah (ubun-ubun). Al-Qur’an menyifati kata nashiyah dengan kata kadzibah khathi’ah (berdusta lagi durhaka). Allah berfirman, “(Yaitu) ubun-ubun yang mendustakan lagi durhaka.” (Al-‘Alaq: 16). Bagaimana mungkin ubun-ubun disebut berdusta sedangkan ia tidak berbicara? Dan bagaimana mungkin ia disebut durhaka sedangkan ia tidak berbuat salah?

                Prof. Muhammad Yusuf Sakr memaparkan bahwa tugas bagian otak yang ada di ubun-ubun manusia adalah mengarahkan perilaku seseorang. “Kalau orang mau berbohong, maka keputusan diambil di frontal lobe yang bertepatan dengan dahi dan ubun-ubunnya. Begitu juga, kalau ia mau berbuat salah, maka keputusan juga terjadi di ubun-ubun.”
Kemudian ia memaparkan masalah ini menurut beberapa pakar ahli. Di antaranya adalah Prof. Keith L More yang menegaskan bahwa ubun-ubun merupakan penanggungjawab atas pertimbangan-pertimbangan tertinggi dan pengarah perilaku manusia. Sementara organ tubuh hanyalah prajurit yang melaksanakan keputusan-keputusan yang diambil di ubun-ubun.

                Karena itu, undang-undang di sebagian negara bagian Amerika Serikat menetapkan sanksi gembong penjahat yang merepotkan kepolisian dengan mengangkat bagian depan dari otak (ubun-ubun) karena merupakan pusat kendali dan instruksi, agar penjahat tersebut menjadi seperti anak kecil penurut yang menerima perintah dari siapa saja.
Dengan mempelajari susunan organ bagian atas dahi, maka ditemukan bahwa ia terdiri dari salah satu tulang tengkorak yang disebut frontal bone. Tugas tulang ini adalah melindungi salah satu cuping otak yang disebut frontal lobe. Di dalamnya terdapat sejumlah pusat neorotis yang berbeda dari segi tempat dan fungsinya.
                Lapisan depan merupakan bagian terbesar dari frontal lobe, dan tugasnya terkait dengan pembentukan kepribadian individu. Ia dianggap sebagai pusat tertinggi di antara pusat-pusat konsentrasi, berpikir, dan memori. Ia memainkan peran yang terstruktur bagi kedalaman sensasi individu, dan ia memiliki pengaruh dalam menentukan inisiasi dan kognisi.

                Lapisan ini berada tepat di belakang dahi. Maksudnya, ia bersembunyi di dalam ubun-ubun. Dengan demikian, lapisan depan itulah yang mengarahkan sebagian tindakan manusia yang menunjukkan kepribadiannya seperti kejujuran dan kebohongan, kebenaran dan kesalahan, dan seterusnya. Bagian inilah yang membedakan di antara sifat-sifat tersebut, dan juga memotivasi seseorang untuk bernisiatif melakukan kebaikan atau kejahatan.
Ketika Prof. Keith L Moore melansir penelitian bersama kami seputar mukjizat ilmiah dalam ubun-ubun pada semintar internasional di Kairo, ia tidak hanya berbicara tentang fungsi frontal lobe dalam otak (ubun-ubun) manusia. Bahkan, pembicaraan merembet kepada fungsi ubun-ubun pada otak hewan dengan berbagai jenis. Ia menunjukkan beberapa gambar frontal lobe sejumlah hewan seraya menyatakan, “Penelitian komparatif terhadap anatomi manusia dan hewan menunjukkan kesamaan fungsi ubun-ubun.
                Ternyata, ubun-ubun merupakan pusat kontrol dan pengarauh pada manusia, sekaligus pada hewan yang memiliki otak. Seketika itu, pernyataan Prof. Keith mengingatkan saya tentang firman Allah, “Tidak ada suatu binatang melata pun melainkan Dia-lah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang lurus.” (Hud: 56)

                Beberapa hadits Nabi SAW yang bericara tentang ubun-ubun, seperti doa Nabi SAW, “Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba laki-laki-Mu dan anak hamba perempuan-Mu, ubun-ubunku ada di tangan-Mu…”
Juga seperti doa Nabi SAW, “Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan setiap sesuatu yang Engkau pegang ubun-ubunnya…”
                Juga seperti sabda Nabi SAW, “Kuda itu diikatkan kebaikan pada ubun-ubunnya hingga hari Kiamat.”
                Apabila kita menyandingkan makna nash-nash di atas, maka kita menyimpulkan bahwa ubun-ubun merupakan pusat kontrol dan pengendali perilaku manusia, dan juga perilaku hewan.

Senin, 19 Desember 2011

Jasad Nabi Muhammad SAW Pernah Ingin Dicuri


Percaya gak, klo ternyata jasad nabi Muhammad SAW pernah terusik dan nyaris di curi oleh orang kafir laknatullah. Sebelum akhirnya Allah menyelamatkannya dari rencana jahat yang mengancam sang nabi tercinta. Peristiwa yang memilukan dan nyaris menampar wajah umat islam ini terjadi pada tahun 1164 M atau 557 H, sebagaimana telah dicatat oleh sejarawan Ali Hafidz dalam kitab Fusul min Tarikhi AL-Madinah Al Munawaroh.

                Sebagaimana telah kita ketahui bahwa hampir dapat dipastikan bahwa sebagian besar orang yang berziarah ke masjid Nabawi pasti tak pernah lupa untuk menghampiri makam Rasulullah yang diapit oleh makam Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar. Mereka berbondong-bondong menuju makam sang nabi Fenomenal itu. Untuk sekedar melihat atau berdoa.

                Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh kondisi umat islam pada masa dinasti Abbasiyah di Baghdad dimana kondisi umat Islam yang semakin melemah dan berdiri beberapa kerajaan Islam di beberapa daerah. Tentunya hal ini tak di sia-siakan begitu saja oleh orang-orang nasrani yang merasa kesempatan emas mencoreng wajah umat Islam dan membuat umat Islam jatuh ada di depan mata. Karena ternyata diketahui diam-diam mereka telah menyusun rencana untuk mencuri jasad Nabi Muhammad. Setelah terjadi kesepakatan oleh para penguasa Eropa, mereka pun mengutus dua orang nasrani untuk menjalankan misi keji itu. Misi itu mereka laksanakan bertepatan dengan musim haji. Dimana pada musim itu banyak jamaah haji yang datang dari berbagai penjuru dunia untuk melaksanakan ibadah haji. Kedua orang nasrani ini menyamar sebagai jamaah haji dari Andalusia yang memakai pakaian khas Maroko. Kedua spionase itu ditugaskan melakukan pengintaian awal kemungkinan untuk mencari kesempatan mencuri jasad Nabi SAW.

                Setelah melakukan kajian lapangan, keduanya memberanikan diri untuk menyewa sebuah penginapan yang lokasinya dekat dengan makam Rasulullah. Mereka membuat lubang dari dalam kamarnya menuju makam Rasulullah.

                Belum sampai pada akhir penggalian, rencara tersebut telah digagalkan oleh Allah melalui seorang hamba yang akhirnya mengetahui rencana busuk itu

                Sultan Nuruddin Mahmud bin Zanki, adalah seorang hamba sekaligus penguasa Islam kala itu yang mendapatkan petunjuk melalui mimpi akan ancaman terhadap makam Rasulullah.

                Sultan mengaku bermimpi bertemu dengan Rasulullah sambil menunjuk dua orang lelaki berambut pirang dan berujar: “ Wahai Mahmud, selamatkan jasadku dari maksud jahat kedua orang ini.” Sultan terbangun dalam keadaan gelisah lalu beliau melaksanakan sholat malam dan kembali tidur. Namun, Sultan Mahmud kembali bermimpi berjumpa Rasulullah hingga tiga kali dalam semalam.

                Malam itu juga Sultan segera mempersiapkan diri untuk melakukan perjalanan dari damaskus ke madinah yang memakan waktu 16 hari, dengan mengendarai kuda bersama 20 pengawal serta banyak sekali harta yang diangkut oleh puluhan kuda. Sesampainya di Madinah, sultan langsung menuju Masjid Nabawi untuk melakukan sholat di Raudhah dan berziarah ke makam Nabi SAW. Sultan bertafakur dan termenung dalam waktu yang cukup lama di depan makam Nabi SAW.

Lalu menteri Jamaluddin menanyakan sesuatu, “Apakah Baginda Sultan mengenal wajah kedua lelaki itu? “Iya”, jawab Sultan Mahmud.

Maka tidak lama kemudian Menteri Jamaludin mengumpulkan seluruh penduduk Madinah dan membagikan hadiah berupa bahan makanan sambil mencermati wajah orang yang ada dalam mimpinya. Namun sultan tidak mendapati orang yang ada di dalam mimpi itu diantara penduduk Madinah yang datang mengambil jatah makanan. Lalu menteri Jamaluddin menanyakan kepada penduduk yang masih ada di sekitar Masjid Nabawi. “Apakah diantara kalian masih ada yang belum mendapat hadiah dari Sultan?”

Tidak ada, seluruh penduduk Madinah telah mendapat hadiah dari Sultan, kecuali dua orang dari Maroko tersebut yang belum mengambil jatah sedikitpun. Keduanya orang saleh yang selalu berjamaah di Masjid Nabawi.” Ujar seorang penduduk.

Kemudian Sultan memerintahkan agar kedua orang itu dipanggil. Dan alangkah terkejutnya sultan, melihat bahwa kedua orang itu adalah yang ia lihat dalam mimpinya. Setelah ditanya, mereka mengaku sebagai jamaah dari Andalusia Spanyol. Meski sultan sudah mendesak bertanya tentang kegiatan mereka di Madinah. Mereka tetap tidak mau mengaku. Sehingga sultan meninggalkan kedua lelaki itu dalam keadaan penjagaan yang ketat.

Kemudian sultan bersama menteri dan pengawalnya pergi menuju ke penginapan kedua orang tersebut. Sesampainya di rumah itu yang di temuinya adalah tumpukan harta, sejumlah buku dalam rak dan dua buah mushaf al-Qur’an. Lalu sultan berkeliling ke kamar sebelah. Saat itu Allah memberikan ilham, sultan Mahmud tiba-tiba berinisiatif membuka tikar yang menghampar di lantai kamar tersebut. Masya Allah, Subhanallah, ditemukan sebuah papan yang di dalamnya menganga sebuah lorong panjang, dan setelah diikuti ternyata lorong itu menuju ke makam Nabi Muhammad.

Seketika itu juga, sultan segera menghampiri kedua lelaki berambut pirang tersebut dan memukulnya dengan keras. Setelah bukti ditemukan, mereka mengaku diutus oleh raja Nasrani di Eropa untuk mencuri jasad Nabi SAW. Pada pagi harinya, keduanya dijatuhi hukum penggal di dekat pintu timur makam Nabi SAW. Kemudian sultan Mahmud memerintahkan penggalian parit di sekitar makam Rasulullah dan mengisinya dengan timah. Setelah pembangunan selesai, sultan Mahmud dan rombongan pulang ke negeri Syam untuk kembali memimpin kerajaannya.

Jumat, 16 Desember 2011

NIGHTMARE


Nightmare
Nightmare
(Now your nightmare comes to life)

Dragged you down below
Down to the devil’s show
To be his guest forever
(Peace of mind is less than never)
Hate to twist your mind
But God ain’t on your side
An old acquaintance severed
(Burn the world your last endeavor)

Flesh is burning, you can smell it in the air
'Cause men like you have such an easy soul to steal (steal)
So stand in line while they ink numbers in your head
You’re now a slave until the end of time here
Nothing stops the madness turning, haunting, yearning, pull the trigger

You should have known
The price of evil
And it hurts to know that you belong here, yeah
Ooooh
It’s your fuckin’ nightmare
(While your nightmare comes to life)

Can’t wake up in sweat
'Cause it ain’t over yet
Still dancin' with your demons
(Victim of your own creation)
Beyond the will to fight
Where all that’s wrong is right
Where hate don’t need a reason
(Loathing self-assassination)

You’ve been lied to just to rape you of your sight
And now they have the nerve to tell you how to feel (feel)
So sedated as they medicate your brain
And while you slowly go insane they tell ya
"Given with the best intentions,
Help you with your complications"

You should have known
The price of evil
And it hurts to know that you belong here, yeah
No one to call
Everybody to fear
Your tragic fate is looking so clear, yeah
Ooooh
It’s your fuckin’ nightmare
Hahahaha

(Hahahahahahahahahahahahaha)

Fight (fight)
Not to fail (fail)
Not to fall (fall)
Or you’ll end up like the others
http://www.elyricsworld.com/nightmare_lyrics_avenged_sevenfold.html
Die (die)
Die again (die)
Drenched in sin (sin)
With no respect for another

Oh

Down (down)
Feel the fire (fire)
Feel the hate (hate)
Your pain is what we desire
Lost (lost)
Hit the wall (wall)
Watch you crawl (crawl)
Such a replaceable liar

And I know you hear their voices
(Calling from above)
And I know they may seem real
(These signals of love)
But our life’s made up of choices
(Some without appeal)
They took for granted your soul
And it’s ours now to steal
(As your nightmare comes to life)

You should have known
The price of evil
And it hurts to know that you belong here, yeah
No one to call
Everybody to fear
Your tragic fate is looking so clear, yeah
Ooooh
It’s your fuckin’ nightmare

Sabtu, 10 Desember 2011

MUSYAWARAH

MUSYAWARAH                                                
               Kata musyawarah terambil dari akar kata sy-, w-, r-, yang pada
mulanya  bermakna  mengeluarkan  madu dari sarang lebah. Makna
ini kemudian berkembang, sehingga mencakup segala sesuatu yang
dapat  diambil  atau  dikeluarkan  dari  yang  lain  (termasuk
pendapat).  Musyawarah  dapat  juga  berarti  mengatakan  atau
mengajukan   sesuatu.  Kata  musyawarah  pada  dasarnya  hanya
digunakan  untuk  hal-hal  yang  baik,  sejalan  dengan  makna
dasarnya.

               Madu  bukan  saja  manis,  melainkan  juga  obat  untuk banyak
penyakit,  sekaligus  sumber  kesehatan  dan   kekuatan.   Itu
sebabnya madu dicari di mana pun dan oleh siapa pun.

               Madu  dihasilkan oleh lebah. Jika demikian, yang bermusyawarah
mesti  bagaikan  lebah:  makhluk  yang   sangat   berdisiplin,
kerjasamanya   mengagumkan,   makanannya   sari  kembang,  dan
hasilnya madu. Di mana pun hinggap, lebah tak pernah  merusak.
Ia  takkan mengganggu kecuali diganggu. Bahkan sengatannya pun
dapat menjadi obat. Seperti itulah makna permusyawarahan,  dan
demikian  pula  sifat  yang  melakukannya. Tak heran jika Nabi
Saw. menyamakan seorang mukmin dengan lebah.

AYAT-AYAT TENTANG MUSYAWARAH

Ada  tiga  ayat  Al-Quran  yang   akar   katanya   menunjukkan
musyawarah.

a. Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah (2): 233

     Apabila keduanya (suami istri) ingin menyapih anak
     mereka (sebelum dua tahun) atas dasar kerelaan dan
     permusyawarahan antar mereka, maka tidak ada dosa atas
     keduanya.

               Ayat ini  membicarakan  bagaimana  seharusnya  hubungan  suami
istri  saat  mengambil  keputusan  yang berkaitan dengan rumah
tangga dan anak-anak, seperti  menyapih  anak.  Pada  ayat  di
atas,  Al-Quran  memberi petunjuk agar persoalan itu (dan juga
persoalan-persoalan  rumah  tangga  lainnya)   dimusyawaraLkan
antara suami-istri.

b. Dalam surat Ali 'Imran (3): 159

     Maka disebabkan rahmat dari Allahlah, engkau bersikap
     lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau
     bersikap kasar dan berhati keras, niscaya mereka akan
     menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu,
     maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan
     bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan (tertentu).
     Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad,
     bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai
     orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.


               Ayat ini dan segi redaksional ditujukan kepada  Nabi  Muhammad
Saw.  agar memusyawarahkan persoalan-persoalan tertentu dengan
sahabat atau anggota masyarakatnya. Tetapi, seperti yang  akan
dijelaskan lebih jauh, ayat ini juga merupakan petunjuk kepada
setiap  Muslim,  khususnya  kepada   setiap   pemimpin,   agar
bermusyawarah dengan anggota-anggotanya.

c. dalam surat Al-Syura (42): 38, Allah menyatakan bahwa orang
mukmin akan mendapat ganjaran yang lebih  baik  dan  kekal  di
sisi Allah. Adapun yang dimaksud dengan orang-orang mukmin itu
adalah:

     Orang-orang yang mematuhi seruan Tuhan mereka,
     melaksanakan shalat (dengan sempurna), serta urusan
     mereka diputuskan dengan musyawarah antar mereka, dan
     mereka menafkahkan sebagian rezeki yang Kami
     anugerahkan kepada mereka.

               Ayat ketiga ini turun sebagai pujian  kepada  kelompok  Muslim
Madinah   (Anshar)   yang   bersedia  membela  Nabi  Saw.  dan
menyepakati  hal  tersebut  melalui  musyawarah  yang   mereka
laksanakan di rumah Abu Ayyub Al-Anshari. Namun demikian, ayat
ini juga berlaku umum, mencakup setiap kelompok yang melakukan
musyawarah.

               Dari  ketiga  ayat  di  atas  saja, maka sepintas dapat diduga
bahwa Al-Quran tidak memberikan perhatian yang cukup  terhadap
persoalan  musyawarah.  Namun dugaan tersebut akan sirna, jika
menyadari cara Al-Quran memberi petunjuk serta menggali  lebih
jauh kandungan ayat-ayat tersebut.

PETUNJUK AL-QURAN MENYANGKUT PERKEMBANGAN MASYARAKAT

               Secara umum dapat dikatakan bahwa petunjuk Al-Quran yang rinci
lebih  banyak  tertuju  terhadap  persoalan-persoalan yang tak
terjangkau  nalar  serta  tak  mengalami   perkembangan   atau
perubahan.  Dari sini dipahami kenapa uraian Al-Quran mengenai
metafisika, seperti surga dan neraka, amat  rinci  karena  ini
merupakan  soal  yang tak terjangkau nalar. Demikian juga soal
mahram (yang terlarang  dikawini),  karena  ia  tak  mengalami
perkembangan. Seorang anak, selama jiwanya normal, tak mungkin
memiliki birahi terhadap orang tuanya, saudara, atau  keluarga
dekat tertentu, demikian seterusnya.

               Adapun   persoalan   yang  dapat  mengalami  perkembangan  dan
perubahan,  Al-Quran  menjelaskan  petunjuknya  dalam   bentuk
global   (prinsip-prinsip   umum),  agar  petunjuk  itu  dapat
menampung segala  perubahan  dan  perkembangan  sosial  budaya
manusia.

              
               Memang amat sulit jika rincian suatu persoalan yang diterapkan
pada suatu masa atau masyarakat tertentu dengan  ciri  kondisi
sosial  budayanya,  harus  diterapkan pula dengan rincian yang
sama untuk masyarakat lain, baik di tempat yang sama pada masa
yang  berbeda,  apalagi  di  tempat  yang  lain pada masa yang
berlainan.

               Musyawarah atau demokrasi adalah salah satu contohnya.  Karena
itu pula, petunjuk kitab suci Al-Quran menyangkut hal ini amat
singkat dan hanya mengandung prinsip-prinsip umumnya saja.

               Jangankan  Al-Quran,  Nabi  Saw.   yang   dalam   banyak   ha1
menjabarkan    petunjuk-petunjuk    umum   Al-Quran,   periha1
musyawarah ini tidak meletakkan rinciannya. Bahkan tidak  juga
memberikan pola tertentu yang harus diikuti. Itu sebabnya cara
suksesi yang dilakukan oleh empat khalifah beliau --Abu Bakar,
Umar,  Utsman,  dan  Ali  r.  a.-- berbeda-beda di antara satu
dengan lainnya.

               Demikianlah, Rasul Saw. tidak meletakkan petunjuk  tegas  yang
rinci  tentang cara dan pola syura. Karena jika beliau sendiri
yang meletakkan  hukumnya,  ini  bertentangan  dengan  prinsip
syura   yang   diperintahkan   Al-Quran   --bukankah  Al-Quran
memerintahkan  agar  persoalan   umat   dibicarakan   bersama?
Sedangkan  apabila beliau bersama sahabat yang lain menetapkan
sesuatu, itu pun berlaku untuk masa beliau saja. Tidak berlaku
--rincian  itu--  untuk  masa  sesudahnya. Bukankah Rasul Saw.
telah  memberi  kebebasan  kepada  umat  Islam  agar  mengatur
sendiri  urusan dunianya dengan sabda beliau yang diriwayatkan
oleh Imam Muslim,

     "Kalian lebih mengetahui persoalan dunia kalian."

Dan dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Ahmad,

     "Yang berkaitan dengan urusan agama kalian, maka
     kepadaku (rujukannya), dan yang berkaitan dengan urusan
     dunia kalian, maka kalian lebih mengetahuinya."

Sungguh tepat keterangan pakar tafsir Muhammad Rasyid Ridha:

     Allah telah menganugerahkan kepada kita kemerdekaan
     penuh dan kebebasan sempurna di dalam urusan dunia dan
     kepentingan masyarakat dengan jalan memberi petunjuk
     untuk melakukan musyawarah. Yakni yang dilakukan oleh
     orang-orang cakap dan terpandang yang kita percayai,
     untuk menetapkan bagi kita (masyarakat) pada setiap
     periode hal-hal yang bermanfaat dan membahagiakan
     masyarakat... Kita sering mengikat diri sendiri dengan
     berbagai ikatan (syarat) yang kita ciptakan, kemudian
     kita namakan syarat itu ajaran agama. Namun, pada
     akhirnya syarat-syarat itu membelenggu diri kita.

Demikian lebih kurang tulisan Rasyid Ridha ketika  menafsirkan
surat Al-Nisa' (4): 59.
MUSYAWARAH DALAM AL-QURAN

               Memang banyak persoalan yang  dapat  diambil  jawabannya  dari
ketiga  ayat musyawarah itu. Namun, tidak sedikit dari jawaban
tesebut merupakan pemahaman  para  sahabat  Nabi  atau  ulama.
Meskipun  ada  juga yang merupakan petunjuk-petunjuk umum yang
bersumber dari  Sunnah  Nabi  Saw.,  tetapi  petunjuk-petunjuk
tersebut   masih  dapat  dikembangkan  atau  tidak  sepenuhnya
mengikat.

               Berbagai masalah yang dibahas para ulama  mengenai  musyawarah
antara  lain:  (a) orang yang diminta bermusyawarah; (b) dalam
hal-hal apa saja musyawarah dilaksanakan; dan (c) dengan siapa
sebaiknya musyawarah dilakukan.

               Sebelum  menguraikan sekilas tentang hal-hal tesebut, terlebih
dahulu periu dikemukakan petunjuk yang  diisyaratkan  Al-Quran
mengenai  beberapa  sikap yang harus dilakukan seseorang untuk
mensukseskan  musyawarah.  Petunjuk-petunjuk  tersebut  secara
tersurat  ditemukan  dalam  surat  Ali  'Imran  ayat  159 yang
terjemahannya telah dikutip di atas.

               Pada ayat itu disebutkan  tiga  sikap  yang  secara  berurutan
diperintahkan   kepada  Muhammad  Saw.  untuk  beliau  lakukan
sebelum datangnya perintah  bermusyawarah.  Penyebutan  ketiga
sikap  tersebut --menurut hemat penulis-- walaupun dikemukakan
sesuai konteks turunnya ayat, serta mempunyai makna tersendiri
berkaitan   dengan   sikap   atau   pandangan   para   sahabat
--sebagaimana akan  diutarakan  kemudian--  namun,  dari  segi
pelaksanaan dan esensi musyawarah agaknya sifat-sifat tersebut
sengaja dikemukakan agar ketiganya  menghiasi  diri  Nabi  dan
setiap orang yang melakukan musyawarah. Setelah itu disebutkan
satu lagi sikap yang harus dilakukan setelah musyawarah, yakni
kebulatan  tekad  untuk melaksanakan apa yang telah ditetapkan
dalam musyawarah. Sikap-sikap tersebut sebagian  terbaca  pada
ayat Ali 'Imran di atas.

Pertama, adalah sikap lemah lembut.

Seseorang yang melakukan musyawarah, apalagi sebagai pemimpin,
harus  menghindari  tutur  kata  yang  kasar serta sikap keras
kepala, karena jika tidak, mitra  musyawarah  akan  bertebaran
pergi. Petunjuk ini dikandung oleh frase,

     Seandainya engkau bersikap kasar dan berhati keras,
     niscaya mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.

Kedua, memberi maaf dan membuka lembaran baru. Dalam  ayat  di
atas disebutkan sebagai fa'fu anhum (maafkan mereka).

Maaf,  secara  harfiah,  berarti "menghapus". Memaafkan adalah
menghapus bekas luka di hati akibat perlakuan pihak lain  yang
dinilai  tidak wajar. Ini perlu, karena tiada musyawarah tanpa
pihak lain, sedangkan kecerahan pikiran hanya hadir  bersamaan
dengan sirnanya kekeruhan hati.

               Di sisi lain, orang yang bermusyawarah harus menyiapkan mental
untuk selalu bersedia memberi maaf. Karena mungkin saja ketika
bermusyawarah   terjadi   perbedaan   pendapat,   atau  keluar
kalimat-kalimat yang menyinggung pihak lain. Dan bila hal  itu
masuk  ke  dalam  hati, akan mengeruhkan pikiran, bahkan boleh
jadi akan mengubah  musyawarah  menjadi  pertengkaran.  Itulah
kandungan pesan fa'fu anhum.

Kemudian orang yang melakukan musyawarah harus menyadari bahwa
kecerahan  atau  ketajaman  analisis  saja,  tidaklah   cukup.
William James, filosof Amerika kenamaan, menegaskan,

     Akal memang mengagumkan. Ia mampu membatalkan suatu
     argumen dengan argumen lain. Ini akan dapat
     mengantarkan kita kepada keraguan yang mengguncangkan
     etika dan nilai-nilai hidup kita.

               Nah,  jika  demikian,  kita  masih  membutuhkan  "sesuatu"  di
samping  akal. Terserah Anda, apa nama "sesuatu" itu. Namailah
"indera keenam" sebagaimana filosof dan  psikolog  menamainya,
atau  "bisikan atau gerak hati" seperti kata orang kebanyakan,
atau "ilham, hidayat, dan firasat" menurut nama yang diberikan
agamawan.

               Tidak   jelas  cara  kerja  "sesuatu"  itu,  karena  datangnya
sekejap, sekadar  untuk  mencampakkan  informasi  yang  diduga
"kebetulan"  oleh  sebagian  orang, dan kepergiannya pun tanpa
izin orang yang dikunjungi.

               Biasanya, "sesuatu" itu mengunjungi orang-orang  yang  jiwanya
dihiasi  kesucian,  karena  Allah  tidak  akan memberi hidayat
kepada orang yang berlaku aniaya  (QS  Al-Haqarah  [2]:  258),
kafir  (QS  Al-Baqarah  [2]: 264), bergelimang dosa atau fasik
(QS Al-Ma-idah [5]: 108), melampaui batas lagi pendusta (QS A1
Mu'min  [40]:  28),  pengkhianat  (QS  Yusuf  [12]:  52),  dan
pembohong (QS Al-Zumar [39]: 3).

               Jika  demikian,  untuk  mencapai  hasil  yang  terbaik  ketika
musyawarah,  hubungan  dengan Tuhan pun harus harmonis. Itulah
sebabnya, hal ketiga yang harus mengiringi  musyawarah  adalah
permohonan maghfirah dan ampunan Ilahi, sebagaimana ditegaskan
oleh pesan surat Ali 'Imran ayat 159  di  atas,  wa  istaghfir
lahum.

Pesan  terakhir  Ilahi  di  dalam  konteks  musyawarah  adalah
setelah musyawarah usai, yaitu

     Apabila telah bulat tekad (laksanakanlah) dan berserah
     dirilah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai
     orang-orang yang berserah diri. 

ORANG-ORANG YANG DIMINTA BERMUSYAWARAH

               Secara tegas dapat terbaca bahwa perintah musyawarah pada ayat
159  surat  Ali 'Imran ditujukan kepada Nabi Muhammad Saw. Hal
ini  dengan  mudah  dipahami  dari  redaksi  perintahnya  yang
berbentuk   tunggal.   Namun  demikian,  pakar-pakar  Al-Quran
sepakat berpendapat bahwa perintah musyawarah ditujukan kepada
semua  orang.  Bila Nabi Saw. saja diperintahkan oleh Al-Quran
untuk  bermusyawarah,  padahal  beliau  orang   yang   ma'shum
(terpelihara    dari    dosa    atau    kesalahan),    apalagi
manusia-manusia selain beliau.

               Tanpa analogi di atas, petunjuk ayat ini tetap dapat  dipahami
berlaku  untuk  Semua  orang,  walaupun  redaksinya  ditujukan
kepada Nabi Saw. Di sini Nabi berperan sebagai pemimpin  umat,
yang  berkewajiban  menyampaikan kandungan ayat kepada seluruh
umat,  sehingga  sejak  semula  kandungannya  telah  ditujukan
kepada mereka semua.

               Perintah   bermusyawarah  pada  ayat  di  atas  turun  setelah
peristiwa menyedihkan pada perang Uhud. Ketika itu,  menjelang
pertempuran,   Nabi   mengumpulkan   sahabat-sahabatnya  untuk
memusyawarahkan bagaimana sikap menghadapi musuh  yang  sedang
dalam  perjalanan dari Makkah ke Madinah. Nabi cenderung untuk
bertahan di kota Madinah, dan tidak ke luar  menghadapi  musuh
yang  datang dari Makkah. Sahabat-sahabat beliau terutama kaum
muda yang penuh semangat mendesak agar kaum  Muslim  di  bawah
pimpinan  Nabi  Saw "keluar" menghadapi musuh. Pendapat mereka
itu  memperoleh  dukungan  mayoritas,   sehingga   Nabi   Saw.
menyetujuinya.  Tetapi,  peperangan  berakhir  dengan gugurnya
tidak kurang dari tujuh puluh orang sahabat Nabi Saw.

               Konteks turunnya  ayat  ini,  serta  kondisi  psikologis  yang
dialami  Nabi  Saw.  dan  sahabat beliau setelah turunnya ayat
ini,  amat  perlu  digarisbawahi   untuk   melihat   bagaimana
pandangan Al-Quran tentang musyawarah.

               Ayat   ini   seakan-akan   berpesan  kepada  Nabi  Saw.  bahwa
musyawarah harus tetap dipertahankan dan dilanjutkan, walaupun
terbukti   pendapat   yang   pernah  mereka  putuskan  keliru.
Kesalahan  mayoritas  lebih  dapat  ditoleransi  dan   menjadi
tanggung   jawab   bersama,   dibandingkan   dengan  kesalahan
seseorang meskipun diakui kejituan pendapatnya sekalipun.

Dalam literatur keagamaan ditemukan ungkapan:

     "Takkan kecewa orang yang memohon petunjuk [kepada
     Allah] tentang pilihan yang terbaik, dan tidak juga
     akan menyesal seseorang yang melakukan musyawarah." 

LAPANGAN MUSYAWARAH
 
               Apakah  Al-Quran  memberikan  kebebasan  melakukan  musyawarah
untuk segala persoalan? Jawabannya secara tegas: Tidak.
 
               Ayat  Ali  'Imran  di  atas, yang menyuruh Nabi Saw. melakukan
musyawarah,  menggunakan  kata  al-amr:  ketika  memerintahkan
bermusyawarah  (syawirhum  fil amr) yang diterjemahkan penulis
dengan "persoalan/urusan tertentu".  Sedangkan  ayat  Al-Syura
menggunakan  kata  amruhun  yang  terjemahannya adalah "urusan
mereka".
 
               Kata amr dalam Al-Quran ada yang dinisbahkan kepada Tuhan  dan
sekaligus menjadi urusan-Nya semata, sehingga tidak ada campur
tangan manusia pada urusan tersebut, seperti misalnya:
 
     Mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah "Ruh
     adalah urusan Tuhan-Ku" (QS Al-Isra' [17]: 85).
 
Ada juga amr yang dinisbahkan kepada manusia, misalnya  bentuk
yang  ditujukan  kepada  orang  kedua seperti dalam QS Al-Kahf
[18]: 16.
 
     Tuhanmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu,
     dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam
     urusan kamu (QS Al-Kahf [18]: 16).
 
               Atau ada juga yang dinisbahkan  kepada  orang  ketiga  seperti
dalam  surat  Al-Syura  yang  sedang  dibicarakan  ini (urusan
mereka).
 
               Sebagaimana ada juga kata "amr"  yang  tidak  dinisbahkan  itu
yang   berbentuk   indefinitif,  sehingga  secara  umum  dapat
dikatakan mencakup segala sesuatu, seperti dalam QS Al-Baqarah
(2): 117.
 
     Apabila Dia (Allah) menetapkan sesuatu, Dia hanya
     berkata: "Jadilah", maka jadilah ia (QS Al-Baqarah [2]:
     117).
 
               Sedangkan yang berbentuk definitif, maka  pengertiannya  dapat
mencakup  semua hal ataupun hal-hal tertentu saja. Sebagaimana
surat Al-Isra' ayat 85  yang  mengkhususkan  hal-hal  tertentu
sebagai  urusan  Allah.  Bahkan Al-Quran surat Ali 'Imran ayat
128 secara tegas menafikan pula  urusan-urusan  tertentu  dari
wewenang Nabi Saw.,
 
     Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka
     (itu), apakah Allah memaafkan mereka atau menyiksa
     mereka, karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang
     yang berlaku aniaya (QS Ali 'Imran [3]: l28).
 
               Ayat ini turun berkaitan dengan ucapan Nabi Saw. ketika beliau
dilukai oleh kaum musyrikin pada perang Uhud. "Bagaimana Allah
akan mengampuni mereka, sedangkan mereka telah mengotori wajah
Nabi  Saw. dengan darah"? Dari riwayat lain dikemukakan, bahwa
ayat ini turun untuk menegur Nabi Saw. yang mengharapkan  agar
Tuhan  menyiksa orang-orang tertentu dan memaafkan orang-orang
1ain.
               Betapapun,  dari  ayat-ayat  Al-Quran,  tampak  jelas   adanya
hal-hal  yang  merupakan  urusan Allah semata sehingga manusia
tidak diperkenankan untuk mencampurinya, dan ada  juga  urusan
yang dilimpahkan sepenuhnya kepada manusia.